Warga Negara Singapura Dibunuh di Sukabumi, Jasadnya Dicor di Cilacap

Bomontebello, Kriminal hari ini – Dua warga Pangandaran, Jawa Barat ditangkap jajaran Polresta Cilacap atas kasus pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) Singapura inisial S (80).

Tersangka berinisial H dan K ditangkap saat berada di wilayah Patimuan, Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengungkapkan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang terbungkus cor di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat 20 Februari bulan lalu.

Dari temuan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada dua tersangka.

Dari awal penemuan mayat tersebut, kami langsung melaksanakan kegiatan lidik dan sidik. Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya ada laporan orang hilang di Jakarta, kata budi Jumat 27 Maret 2026.

Budi melanjutkan, korban diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya jasad ditemukan di Cilacap.

Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dua tersangka ditangkap.

Kami sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial H dan K , jelasnya.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 25 Maret sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Mereka merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang bekerja serabutan seperti tukang bangunan dan buruh panen.

Dalam kasus ini, pelaku H berperan sebagai eksekutor. Ia memukul korban menggunakan bambu berukuran sebesar lengan orang dewasa sebanyak dua kali tepat mengenai leher korban.

Pelaku H memukul korban sebanyak dua kali di bagian leher menggunakan bambu, kemudian melakban tubuh korban, ungkap Budi.

Tak hanya itu, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan cara mencor jasad korban menggunakan adonan semen yang dimasukkan ke dalam bungkusan sprei dan plastik.

Sementara itu, pelau K berperan menyekap mulut korban saat kejadian berlangsung agar tidak berteriak. Ia juga turut membantu mengikat dan membungkus tubuh korban.

Pelaku K menyekap mulut korban agar tidak bersuara, kemudian bersama-sama melakban dan membungkus tubuh korban dengan sprei dan plastik, ujarnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 16 Maret Februari lalu di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat. Setelah korban tewas, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Bendungan Menganti di Cilacap.

Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berputar sekitar 30 menit, lalu kembali ke lokasi. Setelah itu, pelaku berdiskusi dan akhirnya membawa korban untuk dibuang ke bendung di wilayah Cilacap, ujarnya.

Karena TKP pembunuhan berada di Sukabumi, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, dalam hal ini Polres Sukabumi, pungkasnya.

Baca Juga : Gedung DPR Berlakukan Pemadaman Lampu Demi Efisiensi Energi

Sumber dikutip dari : CNN Indonesia

Penulis: Achamd Ilham
Editor: Achamd Ilham
Copyright © Berita Terkini 2026