Jakarta, Berita Terkini – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali menegaskan urgensi percepatan pengesahan Rancangan Undang‑Undang tentang Menguatkan Hubungan Antara (MHA) sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka hukum keamanan nasional. Dorongan ini muncul di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global dan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap stabilitas dalam negeri.
Wakil Ketua MPR Republik Indonesia, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa RUU MHA perlu diselesaikan agar dapat memberikan kepastian hukum bagi aparat keamanan dan lembaga negara dalam menghadapi ancaman baik domestik maupun internasional. Menurutnya, RUU tersebut juga penting untuk memperjelas koordinasi antara lembaga pertahanan, intelijen, serta otoritas sipil.
Usulan pengesahan RUU ini mendapat sorotan dari sejumlah anggota parlemen, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan keamanan dengan perlindungan hak asasi warga negara. Sejumlah anggota DPR RI juga mengingatkan pemerintah agar keterlibatan publik dalam pembahasan RUU dijalankan secara transparan.
Selain itu, perhatian publik tertuju pada respons pemerintah terhadap dinamika geopolitik Timur Tengah. Beberapa pengamat politik menilai bahwa tekanan global yang meningkat memperkuat argumen bahwa kerangka hukum nasional terkait keamanan perlu disesuaikan dengan tantangan baru.
Dengan masih berlangsungnya perdebatan di tingkat parlemen, pembahasan RUU MHA diperkirakan akan menjadi salah satu agenda utama politik legislatif dalam beberapa pekan mendatang.
Pewarta: Achamd Ilham
Editor: Achamd Ilham
Copyright © Berita Terkini 2026