Jakart, Berita Terkini – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sebanyak 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi diangkat dan menerima gaji.
Kita sudah ada 32.000 PPPK yang sudah selesai dan bahkan sudah menerima SK dan sudah mendapatkan gaji, kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Kegabung Kejagung, Jakarta, Selasa 17 Maret 2026.
Langkah ini disebut sebagai begian dari penguatan kelembagaan khususnya dalam mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengatakan para PPPK ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan program MBG yang kini menjangaku puluhan ribu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Meski demikian, Dadan menyebut penambahan PPPK ke depan masih akan dikaji lebih lanjut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemnPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemnkeu) terkait ketersediaan anggaran.
Untuk yang lebih lanjut kita akan berkoordinasi dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara termasuk Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran, apakah ini masih bisa digunakan atau tidak, ujarnya.
Baca Juga : Komisioner Komnas HAM Temui Orang Tua Aktivis KontraS Korban Air Keras
Kerja sama dengan Kejagung awasi MBG
BGN juga tengah memperkuat aspek pengawasan program MBG, mengingat besarnya anggaran yang dikelola.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung termasuk melibatkan unsur intellijen di daerah.
Selain itu, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui layanan Sahabat Gizi 127 yang dapat di akses 24 jam.
Kami sudah memiliki laporan pengaduan yang disebut dengan Sahabat Gizi 127. Ya, dan itu 24 jam dilayani, baik melalui telepon, WA maupun email. Dan pasti ditindaklanjuti, jelasnya.
Sumber : KompasTV
Penulis: Achamd Ilham
Editor: Achamd Ilham
Copyright © Berita Terkini 2026