Komisioner Komnas HAM Temui Orang Tua Aktivis KontraS Korban Air Keras

Jakart, Berita Terkini – Komisioner Komnas HAM RI, Amiruddin al-Rahab, menemui orang tua (ortu) Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Amiruddin mendoakan kesembuhan Andrie.

Semoga Andrie segeral bisa pulih dan bisa kembali berkomunikasi secara publik, kata Amiruddin kepada wartawan, Selasa 17 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan informasi mengenai penanganan dokter terhadap luka bakar yang dialami Andrie berjalan dengan baik. Amiruddin mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie semestinya ditanganis Bareskrim Polri.

Penyelidikan atas peristiwa yang menimpa Andrie semestinya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, agar lebih kuat dan dengan personel penyelidik yang lebih banyak. Selain itu juga agar bisa bekerja lebih cepat, untuk mempercepat mengamankan barang bukti, kata dia.

Selain itu, Komnas HAM ke depan akan meminta LPSK untuk mempercepat proses perlindungan kepada para saksi kunci agar tidak mengalami tekanan dari pihak manapun. Dia berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus ini adalah momentum bagi Polri untuk menunjukan profesionalnya. Sebab beberapa peristiwa teror dan serangan seupa kepada pegia HAM hampir tidak pernah tuntas pengungkapannya, ungkap Aminuddin.

Baca Juga : Upaya Pelaku Hapus Jejak Usai Siram Air Keras ke Aktivitis KontraS

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya terus menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dia mengatakan kasus akan diusut menggunakan metode yang bisa dibuktikan secara ilmiah.

Bahwa sejak awal informasi diterima, jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri telah bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian menggunakan scientific crime investigation, kata Irjen Asep, Senin 16 Maret 2026.

Dia mengatakan penyelidikan secara ilmiah itu dilakukan dari pengecekan terhadap kondisi dan keterangan korban, pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan Visum et repertum, hingga pengumpulan alat bukti lainnya.

Kasus penyiraman air keras ini diusut tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan juga Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Asep menyatakan perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut dilaksanakan sesuai arahan Bapak Presiden serta Instruksi Bapak Kapolri agar seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, dan diusut hungga tuntas, ujarnya.

Polri mengungkapkan Andrie Yunus mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh setelah diduga disiram air keras oleh orang tak dikenal. Andrie mengalami luka pada bagian dada, wajah, dan tangan, dan wajah akibat peristiwa itu.

Polres Jakarta Pusat (telah) menerima hasil visum et repertum awal terhadap luka korban dari saksi korban AY. Ada beberapa bagian tubuh yang kemudian terkena yaitu bagian dada, wajah, dan tangan kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isri kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 13 Maret 2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, lanjut dia.

Sumber : Detiknews

Penulis: Achamd Ilham
Editor: Achamd Ilham
Copyright © Berita Terkini 2026