Jakarta, Berita Terkini – Pegiat media sosial, Palti Hutabarat, akan membuat laporan polisi terkait dengan teror yang ia terima yaitu kiriman bangkai kepala anjing ke rumah orang tuanya. Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (BBHAR PDIP) Wiradarma Harefa mengatakan rencananya kejadian ini dibawa ke ranah hukum usai libur Lebaran 2026.
Mereka (keluarga Palti) rencana membuat laporan polisi pada 25 Maret, ujar Wiradarma pada Jumat 20 Maret 2026.
Sebelumnya, orang tak dikenal melemparkan bangkai kepala anjing ke rumah orang tua Palti di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu pagi, 18 Maret 2026. Palti belum mendapatkan petunjuk apapun soal pelaku. Sebab tidak ada kamera pengawas di sekitar rumah. CCTV di pos keamanan juga rusak.
Menurut Wiradarma, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan keluarga Palti untuk segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Keluarga Palti kini masih tinggal di Deli Serdang. Laporan akan dilayangkan ke kantor polisi setempat.
Keluarga juga ada khawatirnya kalau pergi-pergi engga ada yang menemani, tuturnya.
Sebelum kiriman bangkai kepala anjing, Palti Hutabarat juga mendapat teror melalui pesan yang dikirim orang tidak dikenal di aplikasi WhatsApp. Kader PDIP ini juga mengaku mendapatkan teror paket COD atau bayar ditempat.
Sumber : Tempo
Penulis: Achamd Ilham
Editor: Achamd Ilham
Copyright © Berita Terkini 2026
Baca Juga : Momen Hangat Prabowo Berlebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit