Jakarta, Berita Terkini – Aparat kepolisian dan Polres Cianjur mengamankan sebanyak 40 unit sepeda motor berknalpot brong dalam operasi penerbitan yang digelar di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Cianjut, Jawa Barat.
Operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh pengguna knalpot tidak standar, khususnya pada malam hari yang dinilai menggangu ketertiban umum.
Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa dari puluhan kendaraan yang di amankan, sebagian di antaranya menggunakan plat nomor luar daerah, termasuk ditemukan satu kendaraan dengan plat merah asal Banten yang turut diamankan petugas.
Kami menemukan kendaraan dengan plat merah yang seharusnya digunakan untuk keperluan dina, namun digunakan tidak sesuai aturan, termasuk memakai knalpot brong, ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolres untuk didata dan ditindaklanjuti. Para pemilik kendaraan juga dikenakan sanksi tilang serta diawajibkan mengganti semua knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Polisi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. Selain itu, masyaratak juga dihimbau untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan hukum.
Langkah tegas ini mendapatkan dukungan dari warga setempat yang merasa lebih nyaman dengan adanya penertiban knalpot bising yang selama ini meresahkan.
Sumber : Berita Terkini
Penulis: Achamd Ilham
Editor: Achamd Ilham
Copyright © Berita Terkini 2026.
Baca Juga Artikel Lainnya : Gelap Mata Oknum Guru Ngaji Perkosa Remaja Garut saat Kampung Sepi